"Setelah Singapura, posisi berikutnya ditempati Australia dengan total dana repatriasi Rp 50,48 miliar, India Rp 6,91 miliar. Kemudian, Malaysia Rp 6,46 miliar dan China Rp 3,97 miliar," sebut data Ditjen Pajak yang dikutip detikFinance, Kamis (27/10/2016).
Sedangkan untuk deklarasi harta di luar negeri, posisi pertama ditempati Singapura dengan total harta yang dilaporkan Rp 3.238,23 triliun. Kemudian, Cayman Islands Rp 490 miliar, Bahama Rp 488,67 miliar, Australia Rp 359,67 miliar, dan Hong Kong Rp 189,56 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, investasi dan surat berharga sebanyak Rp 5,83 triliun. Keempat, piutang dan persediaan logam mulia, barang bergerak, dan harta bergerak Rp 4,14 triliun. Kelima, harta lainnya Rp 4,76 triliun. (hns/wdl)











































