Indeks EODB merupakan salah satu tolok ukur daya saing negara yang dinilai oleh lembaga World Bank terhadap 10 indikator peraturan yang berpengaruh untuk memulai bisnis.
Peringkat Indonesia tersebut dikarenakan kompleksitas birokrasi izin usaha di Indonesia. Dibutuhkan waktu sekitar tiga sampai enam bulan dan menempuh sembilan prosedur persyaratan untuk mendirikan perusahaan di Indonesia, sementara hanya dibutuhkan waktu singkat 24 jam dan cukup menyelesaikan dua prosedur persyaratan untuk mendirikan perusahaan di Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dok. PTSP DKI |
Indonesia mengalami trend peningkatan poin DTF bila dibandingkan dengan negara anggota ASEAN+3 lainnya, dengan kenaikan sangat signifikan sebesar 8,92 poin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) berkontribusi dengan meningkatkan DTF menjadi 77,50, yang berarti naik 7,60 poin dari tahun sebelumnya.
Hal ini merupakan pencapaian yang perlu diapresiasi mengingat data menunjukkan China hanya mampu memperbaiki trend peningkatan DTF sebesar 3,56 poin, Thailand mengalami trend peningkatan DTF sebesar 1,98 poin.
Bahkan Malaysia mengalami trend penurunan DTF sebesar 5,64 poin, Vietnam mengalami trend penurunan DTF sebesar 0.96 poin dan Singapore tetap stabil tanpa mengalami penurunan maupun peningkatan.
Foto: Dok. PTSP DKI |
Untuk pertama kali Indonesia tercatat masuk dalam daftar 10 negara terbaik yang berhasil menerapkan reformasi pada 7 aspek, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu turut berkontribusi dalam perbaikan indikator Mendirikan Usaha yang naik signifikan 16 peringkat.
Bobot penilaian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 78% dan Pemerintah Kota Surabaya bobot penilaian 22%, dihitung berdasarkan jumlah populasi. (ang/dna)












































Foto: Dok. PTSP DKI
Foto: Dok. PTSP DKI