Ini Kontribusi PTSP DKI ke Kenaikan Peringkat Kemudahan Berbisnis RI

Ini Kontribusi PTSP DKI ke Kenaikan Peringkat Kemudahan Berbisnis RI

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Kamis, 27 Okt 2016 19:45 WIB
Foto: Dok. PTSP DKI
Jakarta - Indonesia berhasil naik peringkat Indeks Kemudahan Berbisnis (Ease of DoingBusiness/EODB) dari sebelumnya peringkat ke-106 dari 189 negara pada tahun 2016, menjadi peringkat ke-91 pada tahun 2017.

Indeks EODB merupakan salah satu tolok ukur daya saing negara yang dinilai oleh lembaga World Bank terhadap 10 indikator peraturan yang berpengaruh untuk memulai bisnis.

Peringkat Indonesia tersebut dikarenakan kompleksitas birokrasi izin usaha di Indonesia. Dibutuhkan waktu sekitar tiga sampai enam bulan dan menempuh sembilan prosedur persyaratan untuk mendirikan perusahaan di Indonesia, sementara hanya dibutuhkan waktu singkat 24 jam dan cukup menyelesaikan dua prosedur persyaratan untuk mendirikan perusahaan di Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain peningkatan peringkat, Indonesia memiliki perbandingan trend peningkatan poin Distance to Frontier (DTF) dalam skala 0-100 terhadap indikator Starting a Business (satu dari 10 indikator EODB 2017) cukup tinggi.

Ini Kontribusi PTSP DKI ke Kenaikan Peringkat Kemudahan Berbisnis RIFoto: Dok. PTSP DKI

Indonesia mengalami trend peningkatan poin DTF bila dibandingkan dengan negara anggota ASEAN+3 lainnya, dengan kenaikan sangat signifikan sebesar 8,92 poin.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) berkontribusi dengan meningkatkan DTF menjadi 77,50, yang berarti naik 7,60 poin dari tahun sebelumnya.

Hal ini merupakan pencapaian yang perlu diapresiasi mengingat data menunjukkan China hanya mampu memperbaiki trend peningkatan DTF sebesar 3,56 poin, Thailand mengalami trend peningkatan DTF sebesar 1,98 poin.

Bahkan Malaysia mengalami trend penurunan DTF sebesar 5,64 poin, Vietnam mengalami trend penurunan DTF sebesar 0.96 poin dan Singapore tetap stabil tanpa mengalami penurunan maupun peningkatan.

Ini Kontribusi PTSP DKI ke Kenaikan Peringkat Kemudahan Berbisnis RIFoto: Dok. PTSP DKI

Untuk pertama kali Indonesia tercatat masuk dalam daftar 10 negara terbaik yang berhasil menerapkan reformasi pada 7 aspek, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu turut berkontribusi dalam perbaikan indikator Mendirikan Usaha yang naik signifikan 16 peringkat.

Bobot penilaian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 78% dan Pemerintah Kota Surabaya bobot penilaian 22%, dihitung berdasarkan jumlah populasi. (ang/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads