Banyak Direksi dan Komisaris di Sektor Tambang Belum Ikut Tax Amnesty, Ini Datanya

Banyak Direksi dan Komisaris di Sektor Tambang Belum Ikut Tax Amnesty, Ini Datanya

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 27 Okt 2016 21:44 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Hingga periode pertama selesai, belum seluruh komisaris, direksi dan pemegang saham di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) dan minyak dan gas bumi (migas) mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Bahkan secara jumlahnya pun tidak mencapai setengahnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi menyampaikan untuk komisaris baru tercatat 44% dari total 1720 wajib pajak. Total tebusan yang dibayarkan adalah Rp 2,16 triliun dengan terendah Rp 200.000 dan tertinggi Rp 148,6 miliar.

"Masih ada 56% yang belum bayar," kata Ken dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direksi dari perusahaan di sektor tersebut baru 36% dari total 2372 wajib pajak yang mengikuti tax amnesty. Total uang tebusannya adalah Rp 1,05 triliun dengan terendah Rp 46 ribu dan tertinggi Rp 85,9 miliar.

Sedangkan untuk pemegang saham tercatat 47% dari 2.972 wajib pajak yang mengikuti tax amnesty. Total tebusan yang dibayarkan adalah Rp 2,57 triliun dan terendah adalah Rp 30 ribu dan tertinggi adalah Rp 180 miliar.

"Tuh kan ada pemegang saham yang bayar cuma Rp 30.000," jelasnya.

Ken mengharapkan wajib pajak di sektor ini mengikuti program tax amnesty, karena terbukti banyak sekali ketidakpatuhan terhadap pajak.

"Nilainya sangat fantastis kecil. Fantastis kan bisa besar bisa kecil," tegas Ken. (mkl/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads