Terkait hal tersebut, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menjelaskan perkembangan tentang pembuatan Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap E-commerce) 2015-2019.
Roadmap tersebut diharapkan dapat menempatkan Indonesia menjadi yang terbesar di bidang ekonomi digital dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enggar mengatakan, draft pembangunan peta jalan tersebut disusun oleh sejumlah K/L dan pelaku e-commerce Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Rudiantara mengatakan, roadmap yang tengah disusun tersebut bakal mencakup sejumlah topik penting terkait masalah e-commerce Indonesia.
"Antara lain, pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, logistik, edukasi, dan sumber daya manusia, serta keamanan siber," katanya.
Menurutnya, kebijakan terkait roadmap tersebut ditargetkan bakal dimulai pada awal tahun depan.
"Kebijakannya, tujuh isu itu, harus selesai dan berjalan pada Januari 2017 nanti," ungkap Rudiantara.
Sementara itu, Triawan Munaf selaku Kepala Berkraf mengatakan, jika perkembangan ekonomi kreatif tidak terlepas dari dunia ekonomi digital. Karena menurutnya, ekonomi digital yang menjadi penghubung untuk bisa mengembangkan potensi-potensi di daerah.
Untuk itu, Triawan mengatakan, salah satu tujuan roadmap e-commerce ini dibuat adalah untuk dapat mengembangkan dan memperbesar potensi tersebut melalui perdagangan digital atau e-commerce.
"Kalau potensi-potensi daerah hanya dijalankan dengan cara konvensional tidak akan berkembang. Tapi dengan digital ini banyak potensi daerah menjadi jauh lebih berkembang, karena tidak terbatas dengan jarak dan waktu," terang Triawan. (drk/drk)











































