Dalam roadmap tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal mempersiapkan dana dukungan untuk para pelaku e-commerce, atau yang disebut dengan Universal Service Obligation (USO).
Berbeda dengan negara-negara tetangga, Menurut Menkominfo Rudiantara, selama ini Indonesia belum memiliki dana bantuan untuk para pelaku e-commerce.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu, Rudiantara mengatakan, Indonesia juga harus memiliki dana USO tersebut. Kendati demikian, dirinya mengaku belum menetapkan jumlah besaran dana USO yang akan diberikan.
"Karena dana USO ini berdasarkan Perpres ada di beberapa kabupaten, mengenai angkanya kita belum tahu, karena kita juga belum tahu ada berapa startup yang bakal dibiayai," tambahnya.
Untuk sementara, Rudiantara mengatakan, pemerintah dapat menggunakan alokasi anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai pengganti dana USO tersebut, dengan terlebih dahulu dirumuskan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kemenkeu yang akan siapkan (skemanya), tetapi meski ini juga UMKM tapi tidak bisa diberikan pinjaman kemudian bulan depan langsung bayar cicilan," tutupnya. (drk/drk)