Ini Alasan Mendag Keluarkan Izin Impor Cangkul dari China

Ini Alasan Mendag Keluarkan Izin Impor Cangkul dari China

Yulida Medistiara - detikFinance
Senin, 31 Okt 2016 16:54 WIB
ilustrasi Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom
Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengakui adanya impor cangkul di Indonesia. Menurut Enggar, izin impor tersebut menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Enggar mengatakan, pada pukul 12.00 WIB tadi jajaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) membahas soal impor tersebut.

Enggar menyebut izin impor tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jam 12 tadi ada rapat di Kemenperin, yang hasilnya pak Dirjen kita ada eselon I yang rapat karena pada April-Juni lalu sudah keluar izinnya atas dari rekomendasi Perindustrian," ujar Enggar di Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).

Pada masa April-Juni tersebut, Menteri Perindustrian masih dipegang Saleh Husin, sementara Menteri Perdagangan dipegang Thomas Lembong.

Ia mengaku Kemendag mengeluarkan izin tersebut karena persyaratan pengajuan izin tersebut telah lengkap.

"Kenapa penyebabnya itu lagi dibahas sekarang. Apa langkah berikutnya itu Kemenperin yang mungkin tahu," ungkap Enggar.

"Kita mengeluarkan positif online adalah cepat izin. Kalau persyaratan lengkap maka otomatis izin keluar, persyaratannya lengkap, rekomendasinya lengkap ada semua datanya, izin itu keluar. Ini kita bahas dengan Kemenperin melakukan kordinasi mebahas ini saya belum tahu hasilnya," ungkapnya.

Ia mengatakan saat RI impor cangkul tersebut hanya kebutuhan sesaat. Kini izin selanjutnya tidak diberikan lagi.

"Nggak usah lagi itu kan kebutuhan sesaat, itu sudah stok lagi," imbuh Enggar. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads