Impor dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk langsung oleh pemerintah. Namun ada juga impor ilegal yang cangkulnya kini membanjiri RI.
detikFinance mencoba membeli 2 cangkul dengan dengan lebel berbeda dari sebuah toko perkakas yang terletak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016). Cangkul lokal dengan merk Cook Brand, dan cangkul buatan China dengan merk Scock Brand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dilihat dari penampakan luar, cangkul buatan China juga memiliki finishing yang jauh lebih baik dengan pelat cangkul yang lebih rata.
Cangkul impor China dan cangkul lokal (Foto: Dana Aditiasari) |
Sementara, cangkul lokal masih terlihat kasar dan tak merata pada bagian pengelasannya. Khususnya pada sambungan mata cangkul yang biasa dipakai untuk meletakkan gagang cangkul yang dibuat dari kayu keras.
Cangkul lokal dengan warna dominan biru ini pun terlihat berkarat di beberapa bagian. Penampilan ini tentu berbeda dengan cangkul China yang memiliki tekstur besi yang mulus tanpa hampir tanpa karat sama sekali meski di simpan di tempat yang sama.
Kemudian untuk membandingkan bentuk lempengannya, lagi-lagi cangkul China selangkah lebih maju dibandingkan cangkul buatan dalam negeri. Cangkul pabrikan China sengaja dibuat sedikit melengkung, hal ini memudahkan pengguna perkakas yang populer disebut pacul ini ketika menggaruk dan membuat tangkapan tanah yang 'tercangkul' lebih banyak. Sementara untuk cangkul lokal sendiri dibuat datar tanpa lengkungan.
Foto: Dana Aditiasari |
Melihat kualitas cangkul made in China yang jauh lebih baik tersebut, membuat harganya lebih mahal ketimbang cangkul lokal. Oleh para pedagang, cangkul China dijual seharga Rp 60.000 per buah, dan cangkul lokal dibaderol Rp 35.000 per buah. Sementara untuk gagang cangkulnya dijual terpisah dengan harga Rp 15.000. (ang/ang)












































Cangkul impor China dan cangkul lokal (Foto: Dana Aditiasari)
Foto: Dana Aditiasari