Akan tetapi, baru beberapa tahun yang lalu jalan tersebut baru tercatat aset negara. Berapa nilai dari jalan tersebut?
"Jalannya Rp 109 triliun," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Sonny Loho, di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah aset yang kita nilai itu mencapai ratusan juta item, ada tanah bangunan barang-barang segala macam. Salah satunya Anyer-Panarukan," jelasnya.
Total aset Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sampai Juni 2016 tercatat mencapai Rp 5.285 triliun. Aset tersebar pada berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) yang berada di seluruh Indonesia.
Ke depan, DJKN akan menyasar Sumber Daya Alam (SDA) yang memang belum tercatat sebagai aset negara. Sekarang dalam tahap perumusan mengenai metode penghitungan aset sektor tersebut. (mkl/wdl)










































