Kemenkeu: Jalan Anyer-Panarukan Nilainya Rp 109 Triliun

Kemenkeu: Jalan Anyer-Panarukan Nilainya Rp 109 Triliun

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 02 Nov 2016 16:37 WIB
Kemenkeu: Jalan Anyer-Panarukan Nilainya Rp 109 Triliun
Foto: Yasser Ali Harakan
Jakarta - Jalan dari Anyer ke Panarukan menjadi begitu sangat bersejarah di Indonesia. Dibangun pada 1808 oleh Herman Willem Daendels menggunakan tenaga masyarakat Indonesia, membentang sepanjang 1.000 km.

Akan tetapi, baru beberapa tahun yang lalu jalan tersebut baru tercatat aset negara. Berapa nilai dari jalan tersebut?

"Jalannya Rp 109 triliun," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Sonny Loho, di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (2/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jalan Anyer-Panarukan menjadi salah satu hasil dari pencatatan aset negara dalam 10 tahun terakhir, saat pemerintah melalui Kemenkeu membentuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"Jumlah aset yang kita nilai itu mencapai ratusan juta item, ada tanah bangunan barang-barang segala macam. Salah satunya Anyer-Panarukan," jelasnya.

Total aset Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sampai Juni 2016 tercatat mencapai Rp 5.285 triliun. Aset tersebar pada berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) yang berada di seluruh Indonesia.

Ke depan, DJKN akan menyasar Sumber Daya Alam (SDA) yang memang belum tercatat sebagai aset negara. Sekarang dalam tahap perumusan mengenai metode penghitungan aset sektor tersebut. (mkl/wdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads