Mafia ini beraksi dengan mengoplos atau menyalahgunakan distribusi cadangan beras pemerintah atau beras bersubsidi di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, menjelaskan selain mengoplos beras, mafia ini juga melakukan berbagai kecurangan lain untuk mendapat keuntungan pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keberadaan mafia beras di Cipinang ini terungkap setelah polisi menemukan gudang beras di Blok T2 Pergudangan beras induk Cipinang dan Gudang No. 35, Bulog Divre DKI Jakarta, di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pelaku didapati sedang mengoplos beras dengan cara mencampur beras bersubsidi dengan beras lokal.
"Di gudang Cipinang kami menemukan ada 56 ton oplosan beras Demak dengan beras cadangan pemerintah (Bulog). Dengan perbandingan 3 beras lokal dan 1 beras Bulog," sambung Agung.
"Setelah dioplos, beras dibungkus lagi dengan merek beras lokal, harganya Rp 11.000/kg. Padahal beras impornya hanya Rp 7.000/kg," tambahnya.
Padahal, kata dia, beras cadangan pemerintah yang dioplos tersebut, merupakan beras yang diperuntukkan untuk stabilisasi harga beras nasional, sekaligus menjaga pasokan beras dalam negeri.
"Orang-orang ini pakai beras cadangan ini digunakan untuk kondisi yang nggak semestinya," pungkas Agung. (dna/hns)











































