"Pak Rachmat kami berhentikan dan kami sudah menunjuk penggantinya. Kemarin direktur operasional Pelindo III saudara Rachmat ditangkap, kami dari Kementerian BUMN sangat prihatin," kata Rini dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Rini memuji keberhasilan jajaran kepolisian dan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli yang berhasil mengungkap tindakan Rachmat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memberantas pungli-pungli di BUMN, Rini juga telah menerbitkan Surat Edaran SE-02/MBU/10/2016 tentang Penegakan Citra BUMN Bersih. Isinya, Rini meminta seluruh Komisaris Utama dan Direktur Utama BUMN untuk menghindari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan terus menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten.
Mereka juga diminta melakukan pengawasan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari praktik pungli dalam menjalankan tugas.
"Kami mengirim surat edaran, direksi harus menjaga BUMN yang mereka tangani, harus bebas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Kami juga menyampaikan pada Dekom agar betul-betul mengawasi direksi menjalankan GCG. Mudah-mudahan praktek pungli tidak terjadi di BUMN lain," tegasnya.
Secara khusus Rini menyoroti BUMN pelabuhan dan bandara yang sangat rawan pungli.
"BUMN-BUMN yang menyediakan pelayanan seperti bandara dan pelabuhan jadi tempat-tempat rawan untuk itu. Kita semua sudah menekankan terus pada direksi-direksi BUMN untuk menerapkan GCG. Kita juga kerja sama dengan Kemenhub agar hal-hal ini tidak terjadi lagi di bandara, pelabuhan yang di-manage BUMN," tutupnya. (ang/ang)