Total DAU yang ditunda sebelumnya adalah Rp 19,4 triliun.
"Desember kita harap akan mulai membayarkan kembali DAU yang tertunda," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan akan mengurangi tekanan pemerintah, terutama dalam perekonomian," terangnya
Seperti diketahui pemangkasan untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) adalah Rp 64,7 triliun, meliputi belanja yang tidak produktif seperti perjalanan dinas, rapat, honorarium, dan iklan serta pengadaan kendaraan.
Kemudian transfer ke daerah dan dana desa dengan nominal Rp 72,9 triliun. Ini terdiri dari dana transfer umum Rp 40,3 triliun yang terbagi atas penghematan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 20,9 triliun dan dana alokasi umum (DAU) Rp 19,4 triliun.
Dana transfer khusus Rp 29,7 triliun, meliputi dana alokasi fisik sebesar Rp 6,02 triliun dan non fisik sebesar Rp 23,7 triliun. Dana desa dihemat sebesar Rp 2,8 triliun
Sri Mulyani menambahkan, pada akhir tahun komposisi penerimaan dan belanja cukup terkendali. Penerimaan pajak diproyeksikan bisa sesuai dengan target, yaitu Rp 1.320 triliun. Sedangkan belanja bisa direalisasikan 97% dari proyeki pemerintah setelah ada pemangkasan anggaran.
"Dari sisi belanja diperkirakan akan mencapai 97% dari keseluruhan alokasi yang sudah direvisi waktu itu. Kira-kira hampir sama dengan tahun lalu. Karena total belanjanya memang tidak berubah banyak walaupun kita potong sebanyak Rp 169 triliun," papar Sri Mulyani. (mkl/wdl)