INDEF: Tahan Inflasi, BI Perlu Ketatkan Kebijakan Moneter
Senin, 04 Apr 2005 11:21 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menjadi satu-satunya lembaga yang diharapkan mampu menahan laju inflasi yang selama 3 bulan terakhir sudah tercatat 3,19 persen. Bank Indonesia diminta mengetatkan kebijakan moneternya."Kita saat ini tidak bisa lagi mengandalkan pemerintah untuk menahan laju inflasi. Satu-satunya harapan kita adalah Bank Indonesia dengan jalan menerapkan kebijakan moneter yang lebih ketat seperti menaikan suku bunga SBI," kata Direktur INDEF Iman Sugema kepada detikcom di Jakarta, Senin (4/4/2005).Menurut Iman Sugema, pemerintah saat ini sudah tidak memiliki kemampuan dan kewenangan untuk mengendalikan harga-harga. "Mungkin untuk beras masih bisa dikendalikan melalui Bulog. Bisa saja pemerintah impor beras karena harganya lagi murah tapi tentunya itu akan sangat merugikan petani kita," tegasnya.Dalam pandangannya, jika pemerintah diminta untuk mengendalikan inflasi dengan pengaturan harga maka dipastikan akan banyak produsen dalam negeri yang dirugikan. "Jadi satu-satunya harapan memang ke BI melalui kebijakan moneternya," ungkap Iman.Seperti dilansir sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan tingkat inflasi pada Maret 2005 mencapai 1,91 persen sebagai dampak kenaikan harga BBM. Angka inflasi ini tertinggi sejak 2003 lalu. Pada Maret 2003 tercatat deflasi 0,23 persen, Maret 2004 tercatat inflasi 0,36 persen. BPS juga menyebutkan bahwa selama Maret 2004 terhadap Maret 2005 (year on year) inflasi sudah tercatat 8,81 persen.Berdasarkan catatan BPS, kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan menjadi pemicu tingginya inflasi yakni mengalami kenaikan 10,03 persen atau memberikan andil bagi inflasi secara keseluruhan sebesar 1,36 persen. Dalam kelompok ini sub kelompok transportasi mengalami kenaikan paling tinggi yakni 15,44 persen, sub kelompok komunikasi dan pengiriman naik 0,01 persen, sub kelompok sarana dan penunjang transpor baik 0,61 pesen. Sedangkan sub kelompok jasa keuangan relatif stabil yaitu 0,00 persen.
(san/)











































