"(Mangkrak) 22 tahun, kemudian dimulai lagi Januari 2015 kemarin, kebut-kebutan," ungkap Presidan Joko Widodo (Jokowi) saat blusukan ke area pembangunan, Senin (7/11/2016).
Rencana pembangunan jalan tol tersebut digulirkan dengan tujuan mengurangi kemacetan di jalur Bekasi-Jakarta. Pada 1996, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga yang merupakan patungan empat perusahaan yang menjadi investor jalan tol Becakayu mendapatkan hak pengelolaan ruas tol ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua tahun berselang atau pada 1998, Indonesia didera krisis moneter yang memporak-porandakan berbagai aspek ekonomi di tanah air. Proyek jalan tol ini pun ikut terkena imbasnya hingga akhirnya mangkrak.
Pada tahun 2013 kementerian yang waktu itu masih bernama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), menggelontorkan dana Rp 350 miliar untuk membantu proses pembebasan lahan jalan tol ini.
Tujuannya untuk menstimulus dilanjutkannya kembali pembangunan jalan tol ini. Tapi imbas krisis ekonomi 1998 ditambah krisis ekonomi 2008 ke Investor Jalan tol Becakayu masih terasa. Sehingga proses pembangunan masih tersendat.
Akhirnya, baru pada Oktober 2014, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi PT Waskita Karya lewat anak usahanya PT Waskita Toll Road mengambil alih sebagian besar saham Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau pengelola Jalan Tol Becakayu PT Kresna Kusuma Dyandra Marga.
Sebelumnya, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga dimiliki sahamnya oleh 4 perusahaan yang menjadi investor yakni PT Tirtobumi Prakarsatama yang menguasai 39,7% saham, PT Citra Mandiri Sukses Sejati menguasai 29,89% saham, PT Indadi Utama yang menguasai 14,61% saham, dan PT Remaja Bangun Kencana yang menguasai 14,77% saham.
Lewat akuisisi saham dengan nilai transaksi mencapai Rp 240 miliar ini, Waskita Toll Road langsung menguasai kepemilikan sebesar 60% atas PT Kresna Kusuma Dyandra Marga.
Pengambil alihan tersebut berimbas pada perubahan struktur pemegang saham. PT Waskita Karya Tbk adalah pemegang 60% saham PT KKDM, sisanya badan usaha lainnya yakni PT Tirtobumi Prakarsatama sebesar 14,97%, PT Citra Mandiri Sukses Sejati sebesar 12%, PT Remaja Bangun Kencana sebesar 6%, PT Indad Utama sebesar 6% dan PT Jasa Marga sebesar 1,03%.
Sejak Desember 2014 di bawah arahan kementerian baru, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengerjaan jalan tol ini baru benar-benar bisa dilanjutkan konstruksinya.
Mengutip akta pengambilalihan tersebut, disebutkan bahwa seluruh seksi Tahap I selesai dibangun paling lama 36 bulan. Artinya pembangunan paling lambat harus sudah selesai pada November 2017. (dna/hns)