"Google harus (bayar pajak) tahun ini," ungkap Ken di Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak (DJP), Jakarta, Senin (7/11/2016).
Pembayaran pajak tersebut, kata Ken, akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Google selesai dilakukan. Dari pemeriksaan tersebut, maka akan ada closing conference yang memutuskan hasil akhir pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pernyataan dari kedua belah pihak. Misalnya saya ngoreksi 10, 'oh enggak saya enggak setuju, harusnya delapan' seperti itu," terang Ken.
Kendati demikian, Ken tidak mau menyebutkan jumlah tunggakan pajak yang dilakukan pihak Google Indonesia. Namun dirinya memastikan, akan melakukan pemeriksaan tahun ini.
"Rahasia (tunggakannya), tapi pemeriksaan dan negosiasi iya tahun ini," tutur Ken. (drk/drk)











































