Dana Repatriasi Masih Rendah, Sri Mulyani: Kita Tunggu

Dana Repatriasi Masih Rendah, Sri Mulyani: Kita Tunggu

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 08 Nov 2016 13:31 WIB
Dana Repatriasi Masih Rendah, Sri Mulyani: Kita Tunggu
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Dana repatriasi yang masuk ke dalam negeri dari program pengampunan pajak atau tax amnesty masih rendah. Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih menaruh optimisme dana repatriasi akan bertambah.

"Kita tunggu, mereka pasti akan melakukan sesuai deklarasinya," kata Sri Mulyani di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

"Kalau deklarasinya akan direpatriasi, dan oleh karena itu bisa mendapatkan rate dalam negeri, maka yang harus dipenuhi ya itu," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tax amnesty masih menyisakan waktu dalam beberapa bulan ke depan. Seluruh instrumen investasi sudah disiapkan untuk dapat menampung dana yang masuk ke dalam negeri.

"Dari timeline, memang sampai akhir Desember, itu yang dilakukan mereka untuk bisa masuk sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," papar Sri Mulyani.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, realisasi penerimaan periode II tax amnesty dari 1-26 Oktober 2016 sebesar 627,06 miliar. Rinciannya, jumlah uang tebusan berdasarkan SSP atau Surat Setoran Pajak, sebesar Rp 584,47 miliar, dan pembayaran bukti permulaan sebesar Rp 42,62 miliar.

Untuk deklarasi atau laporan harta berdasarkan SPH atau Surat Pernyataan Harta sebesar Rp 71,5 triliun. Rinciannya, deklarasi dalam negeri Rp 66,2 triliun, deklarasi luar negeri Rp 4,8 triliun, dan repatriasi Rp 0,4 triliun. (mkl/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads