Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat berdialog dengan perbankan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa malam (8/11/2016).
"Kalau kami dengan perusahaan seperti Google. Saya akan mengatakan kepada mereka, kalau anda mendapatkan uang dari sini, sangat adil bila anda membayar pajak di sini. Saya tidak peduli di manapun kantor pusatnya berada," terangnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Google Asia Pacific Pte Ltd telah meraup penghasilan besar atas jasa yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan di dalam negeri. Maka sudah seharusnya membayar pajak, baik yang bersifat pajak penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Tidak ada pengecualian untuk suatu aktivitas ekonomi yang sumbernya di sini yang hasilnya dari sini, sumbernya di sini, yang melakukan aktivitas di sini. And then anda record-kan di tempat yang disebut tax haven dan kemudian zero tax sama sekali," ujarnya.
Seperti diketahui, Google tengah dalam proses pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tidak ada perubahan sikap dari Sri Mulyani terhadap perusahaan multinasional tersebut.
"Google harus bayar pajak di Indonesia," tegasnya. (mkl/wdl)











































