Soal Pajak Google, Sri Mulyani: Dari Sisi Moralitas Tidak Bisa Diterima

Soal Pajak Google, Sri Mulyani: Dari Sisi Moralitas Tidak Bisa Diterima

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 09 Nov 2016 09:13 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Penghindaran pajak yang dilakukan oleh Google Asia Pacific Pte Ltd yang berdomisili di Singapura boleh saja tidak tersentuh dari sisi hukum. Akan tetapi, penghindaran pajak tidak bisa diterima secara morali.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan Google harus mengikuti peraturan pajak yang berlaku, karena mendapatkan keuntungan dari aktivitas ekonomi di Indonesia. Sama halnya dengan jutaan wajib pajak lainnya.

"Dari sisi moralitas juga nggak bisa diterima, mungkin secara legal bisa, karena anda bisa menggandeng akuntan dan lawyer yang baik," ungkapnya, saat berdialog dengan perbankan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa malam (8/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Moralitas seharusnya menjadi sisi yang diperhitungkan oleh perusahaan multinasional sekelas Google.

"Secara moral jelas itu tidak akan bisa diterima. Ini tentu saja adalah seuatu yang harus dikerjakan bersama-sama," jelasnya.

Sri Mulyani mengakui, kasus Google merupakan persoalan yang sangat berat, yang harus diperjuangkan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya rasa ini adalah tugas yang luar biasa, sangat berat namun saya menganggap itu adalah sesuatu yang sangat strategis dari sisi untuk membangun Indonesia yang lebih baik," kata Sri Mulyani. (mkl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads