Datang ke Kantor DJP, Ahmad Dhani Bantah Diperiksa Soal Pajak

Datang ke Kantor DJP, Ahmad Dhani Bantah Diperiksa Soal Pajak

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 09 Nov 2016 14:32 WIB
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Artis sekaligus musisi, Ahmad Dhani, hari ini menyambangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Kedatangannya tersebut dilakukan dalam rangka pemanggilan atas klarifikasi atas bebeberapa sumber penghasilannya sebagai musisi, juri ajang pencarian bakat, karaoke, dan lainnya.

Dirinya menolak jika kedatangannya tersebut lantaran diperiksa petugas pajak terkait pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kaitannya izin dari kantor pajak untuk merilis artis pembayar pajak tertinggi," ujar Dhani ditemui usai turun dari lantai 14, Gedung Utama DJP, Rabu (9/11/2016).

Suami dari Mulan Jameela ini menegaskan, dirinya tak memiliki masalah dengan perkara pajak. Apalagi dirinya tengah mengikuti persaingan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai calon Wakil Bupati Bekasi.

"Enggak (diperiksa), kalau ada yang berpikir ini ada kaitannya dengan pemeriksaan pajak, kalian salah besar. Karena saya adalah calon wakil bupati, semua calon itu harus sudah selesai pajaknya, kalau nggak, nggak dapat nomor. Begitu," tandasnya.

Sebagai informasi, Dhani sendiri datang ke kantor pusat DJP pada pukul 09.30 WIB. Dirinya baru keluar pada pukul 13.20 WIB.

Dari undangan yang disebar Humas Kantor Pajak, Ahmad Dhani sedang diperiksa soal pajak. Berikut undangan liputan yang disebar Humas Kantor Pajak:

Selamet pagi teman2 media
Info yg sy dengar hari ini

Musisi terkenal Ahmad Dhani sedang dilakukan pemeriksaan hari ini di KPDJP lantai 14 oleh Dit Penegakan Hukum

Bagi media yang akan melakukan liputan dan doorstop dapat segera ke kantor pusat . Dan kami tunggu di lobby sampai dengan pukul 11.00 wib

Semoga informasi ini dapat dimanfaatkan.

Subdit humas


(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads