Kedatangannya tersebut dilakukan dalam rangka pemanggilan atas klarifikasi atas bebeberapa sumber penghasilannya sebagai musisi, juri ajang pencarian bakat, karaoke, dan lainnya.
Dirinya menolak jika kedatangannya tersebut lantaran diperiksa petugas pajak terkait pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suami dari Mulan Jameela ini menegaskan, dirinya tak memiliki masalah dengan perkara pajak. Apalagi dirinya tengah mengikuti persaingan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai calon Wakil Bupati Bekasi.
"Enggak (diperiksa), kalau ada yang berpikir ini ada kaitannya dengan pemeriksaan pajak, kalian salah besar. Karena saya adalah calon wakil bupati, semua calon itu harus sudah selesai pajaknya, kalau nggak, nggak dapat nomor. Begitu," tandasnya.
Sebagai informasi, Dhani sendiri datang ke kantor pusat DJP pada pukul 09.30 WIB. Dirinya baru keluar pada pukul 13.20 WIB.
Dari undangan yang disebar Humas Kantor Pajak, Ahmad Dhani sedang diperiksa soal pajak. Berikut undangan liputan yang disebar Humas Kantor Pajak:
Selamet pagi teman2 media
Info yg sy dengar hari ini
Musisi terkenal Ahmad Dhani sedang dilakukan pemeriksaan hari ini di KPDJP lantai 14 oleh Dit Penegakan Hukum
Bagi media yang akan melakukan liputan dan doorstop dapat segera ke kantor pusat . Dan kami tunggu di lobby sampai dengan pukul 11.00 wib
Semoga informasi ini dapat dimanfaatkan.
Subdit humas
(ang/ang)











































