Ahmad Dhani: Kalau Saya Enggak Mungkin Diperiksa Pajak

Ahmad Dhani: Kalau Saya Enggak Mungkin Diperiksa Pajak

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 09 Nov 2016 15:03 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Musisi sekaligus calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani, hari ini mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kedatangannya tersebut kabarnya terkait Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak.

Dhani menampik jika kedatangannya tersebut berkaitan dengan agenda pemeriksaan pajak. Kalau pun ada masalah dengan pembayaran pajak.

Menurutnya, jika memang ada masalah pajak maka ia tidak akan diloloskan ikut Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Ahmad Dhani nggak mungkin diperiksa. Karena calon wakil bupati. Itu persyaratan lengkapnya itu, kalau nggak memenuhi syarat tax amnesty dan lain-lain, ya tidak lolos. Itu boleh dikonfirmasikan ke KPUD," ucap Dhani di kantor pusat DJP, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

"Enggak, kalau ada yang berpikir ini ada kaitannya dengan sebuah ini pemeriksaan pajak kalian salah besar, karena saya adalah calon wakil bupati, semua calon itu harus sudah selesai pajaknya, kalau nggak, nggak dapat nomor," tambahnya.

Suami dari penyanyi Mulan Jameela ini menegaskan, dirinya juga telah melaporkan hartanya lewat program tax amnesty beberapa waktu lalu.

"Karena semua, boleh tanya di KPUD, semua calon bupati dan wakil bupati pasti sudah beres urusan pajak, termasuk tax amnesty," kata Dhani.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads