Soal Kiani, Menneg BUMN Minta Tanggung Jawab Bank Mandiri

Soal Kiani, Menneg BUMN Minta Tanggung Jawab Bank Mandiri

- detikFinance
Senin, 04 Apr 2005 17:42 WIB
Jakarta - Menneg BUMN Sugiharto menyatakan akan meminta pertanggungjawaban direksi PT Bank Mandiri karena tidak berhati-hati dalam pembelian aset PT Kiani Kertas dari BPPN senilai US$ 201,24 juta. Mekanisme pertangungjawaban itu akan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).Hal itu disampaikan Sugiharto dalam jumpa pers usai melantik direksi PT Jamsostek yang baru di kantor kementerian BUMN, Jl Dr Wahidin, Jakarta, Senin (4/4/2005)."Kiani kertas adalah salah satu dari banyak portofolio yang diduga bermasalah. Pada gilirannya akan diminta pertanggungjawabannya oleh direksi di RUPS. Jangan lupa ini perusahaan publik. Jadi mekanismenya adalah melalui RUPS," katanya.Menurut Sugiharto, selain PT Kiani Kerta, BUMN lain yang diduga bermasalah juga akan dimintai pertangungjawabannya.Saat ditanyaka apakah pihaknya sudah mendapatkan lapora BPK, Sugiharto mengatakan belum mendapatkannya. "Saya banyak dapat laporan. Bukan hanya dari BPK. Laporan temuan BPK yang terakhir itu belum saya dapatkan," ungkapnya.Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai direksi PT Bank Mandiri Tbk tidak berhati-hati dan mematuhi ketentuan yang berlaku ketika mengambilalih aset kredit PT Kiani Kertas senilai US$ 201,24 juta dari Badan Penyehatan Perbankan Indonesia. Berkaitan dengan hal itu, BPK menyarankan kepada Menneg BUMN supaya meminta pertanggungjawaban kepada Dirut Bank Mandiri, Direktur Risk Management, serta EVP Coordinator Corporate and Government karena tidak berhati-hati dalam pembelian Kiani dari BPPN.Temuan BPK itu menyatakan pengambilalihan Kiani sebenarnya belum mendapat persetujuan dari Bank Indonesia. Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan analisis yang dibuat Bank Mandiri tidak menjelaskan mengenai kebutuhan tambahan dana operasi US$ 20 juta serta kondisi keuangan Kiani Kertas yang tidak sehat dalam empat tahun terakhir. BPK juga berpendapat skenario pengambilalihan kedua yang dilakukan Bank Mandiri terlalu optimistis dengan memperhitungkan diskon 60 persen atas utang sindikasi Sumitomo, utang pemasok, dan kontraktor.Soal KBCMenyangkut penyelesian kasus Karaha Bodas Company (KBC), pemerintah Indonesia mengaku belum siap untuk membayar klaim yang diajukan KBC. Saat ini, kata Menneg BUMN, pemerintah telah membayar lawyer untuk menyajikan novum atau bukti baru mengenai penggelapan pajak yang diduga diklakukan KBC. (san/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads