Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo menjelaskan, dengan mulai menyasar ke pelaku UMKM, pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan bagi UMKM untuk mau mengikuti program tersebut.
"Kami akan permudah wajib pajak untuk menunaikan perpajakannya. Semuanya sama, mereka punya kewajiban untuk ikut tax amnesty. Jadi kami telah mengatur kemudahan untuk UMKM. Misalnya UMKM bisa lakukan pendaftaran secara bersama atau secara berkelompok," ungkap Suryo di Aula Balaikota DKI Jakarta, Senin (14/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kemarin administrasi dilakukan melalui soft copy. Maksimum 20 baris daftar harta dan utang bisa gunakan soft copy. Kalau UMKM boleh tidak gunakan soft copy, tapi hanya gunakan hard copy," jelasnya.
Maka dari itu, lanjut Suryo, para pelaku UMKM diimbau agar segera mengikuti program pengampunan pajak, dan pihaknya akan terus mengawal program tersebut.
"Kami butuhkan teman, partner, dan kebersamaan dalam tax amnesty. Suka tidak suka, senang tidak senang, kita harus kawal," tutupnya. (dna/dna)











































