Johnson mengatakan dalam standar itu mengatur berapa jumlah kamar yang seharusnya ada di dalam sebuah kapal untuk kru. Ia menyebut standar internasional ada 13 kamar minimal di dalam kapal, tetapi kondisi di Indonesia itu ada 10 kamar.
"Kalau pakai standar internasional misal kapal harus ada 13 orang padahal tempat tidurnya itu cuma 10 krunya," kata Johnson, di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnson berharap pemerintah Indonesia memiliki standar nasional tersendiri terkait Non Conventional Vessel Standard (NCVS) dan bukan mengikuti 100% standar internasional. Menurutnya jika mengikuti standar internasional, maka 80% kapal Indonesia tidak dapat beroperasi.
"Kalau tetap dipaksakan, 80% kapal kita akan berhenti. Karena, maaf saja, kapal yang kita miliki sekarang, 50% merupakan kapal tua. Sementara kini banyak sekali standarnya yang harus dipenuhi. Kami harap dengan kondisi ini pemerintah memakai hak yang dimiliki dari IMO, untuk mengatur standarnya sendiri," ujar Johnson.
Dalam aturan NCVS menurut Johnson juga mengatur tentang balance water management yaitu menyediakan alat di dalam kapal untuk memfilter air dan mengelola limbah. Tetapi jika aturan itu diterapkan maka beberapa kapal Indonesia tidak dapat berjalan.
"Kalau peraturan balance water management diterapkan secara melihat kondisinya, berhenti kapal. Karena ada alat yang harus dipasang, seperti tambahan tanki, filter, dan lain-lain. Itu harus ada kebijakan yang profesional kalau langsung main potong (diterapkan), berhenti deh (operasi kapal)," ujar Johnson.
"Alat itu untuk memfilter air, misal kapal membawa minerba ke luar negeri, kemudian saat kembali, kapal harus terisi air laut agar seimbang, begitu sampai Kalimantan misalnya, air itu dibuang dan pada beberapa kasus mencemari air laut Indonesia. Tangki water balance tersebut berfungsi menyaring komponen limbah serta mikroba yang terbawa dalam air laut negara bersangkutan, sebelum air dibuang ke laut Indonesia. Peraturan NCVS akan wajib diterapkan tahun depan. Ini lebih challanging sebelum nanti pemerintah meratifikasinya," imbuhnya. (dna/dna)