Masih banyaknya perizinan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah membuat investor enggan menanamkan modalnya. Pemerintah daerah setempat juga diminta untuk mempermudah perizinan agar banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya di Indonesia timur.
"Sekarang saya tanya perannya pemda apa. Sementara ini sayangnya peran pemda masih berat atau besar di perizinan dan persyaratan, akhirnya kan duplikatif dengan persayaratan dan perizinan pemerintah pusat dan bahkan tumpang tindih," jelas Kepala BKPM Thomas Lembong dalam acara Indonesia Economic Forum di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hukum adat sangat penting dan tidak boleh dicemoohkan. Kita menginginkan perkembangan ekonomi dengan melestarikan dan menghormati adat dan tradisi masing-masing jangan dipaksa untuk segera beralih," kata Lembong.
Dalam kasus ini, peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan. Dengan memiliki kedekatan dan hubungan emosional yang erat, pemda setempat diharapkan bisa menjadi perantara antara investor dan warga setempat untuk memulai penanaman modal.
"Cari jalan yang menurut saya dengan menghormati tradisi adat yang ada. Di situ pemda bisa sangat berperan. Pemda sangat dekat dengan masyarakat setempat dan mereka paling mengerti," tutur Lembong.
"Pemda bisa berperan di situ daripada duplikasi persyaratan dan izin malah bikin panjang," tutup Lembong. (dna/dna)











































