Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna, mengatakan kebutuhan dana untuk pembebasan lahan adalah sebesar Rp 2,76 triliun.
"Total keseluruhan untuk kebutuhan pembebasan lahan kebutuhannya sekitar Rp 2,76 triliun," tutur dia saat dihubungi detikFinance, Senin (14/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini lahan untuk jalan tol sedang dikebut. Sudah Rp 400 miliar yang dibayarkan untuk pembebasan lahan dari total keseluruhan sekitar Rp 2,76 triliun," sambung dia.
Dalam UU No. 2/2012, tanggung jawab pembebasan lahan berbagai proyek infrastruktur diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Namun dalam perjalanannya, anggaran pemerintah tidak cukup lantaran ada alokasi anggaran pembangunan lain yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sebagai jalan keluarnya, Badan Usaha Jalan Tol (BPJT) atau pengelola jalan tol dapat menalangi terlebih dahulu dana pembebasan lahan tersebut yang akan diganti pemerintah lewat APBN tahun berikutnya.
"Target kita akhir 2016 rampung (pembebasan lahannya) supaya konstruksi awal 2017 bisa kita mulai," pungkas dia. (dna/wdl)











































