Angka tersebut jauh mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013 sebesar 7,3 juta ton. Peningkatan potensi daya tangkap ikan di laut Indonesia tidak terlepas dari kebijakan KKP yang memerangi praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing.
"Potensi 9,931 juta ton per tahun. Ini terjadi kenaikan dari 2013 masih 7,3 juta ton. Tidak terlepas langkah-langkah dilakukan KKP bagaimana aturan-aturan pemberantasan IUU fishing ada kenaikan potensi yang dimiliki perairan Indonesia," jelas Direktur Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap, Toni Ruhimat dalam acara Journalist Workshop di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah tangkapan yang diperbolehkan kita tetapkan 80% dari 9,9 juta ini," tutur Toni.
Toni menambahkan, 9,9 juta potensi tangkapan ikan di Indonesia belum termasuk ikan tuna, cakalang, dan tongkol. Ketiga jenis ikan tersebut dikategorikan sebagai komoditas ikan internasional.
"Sebanyak 9,9 juta di luar tuna, cakalang, dan tongkol, karena ini rananhnya dikelola regional. Tuna, cakalang, tongkol produksi naik terus dari 1,1 juta ton, di 2015 1,38 juta ton," jelas Toni. (ang/ang)











































