Pasca Tax Amnesty, Kadin Ingin Infrastruktur Lebih Cepat Lagi Dibangun

Pasca Tax Amnesty, Kadin Ingin Infrastruktur Lebih Cepat Lagi Dibangun

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 17 Nov 2016 11:58 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan implementasinya pasca diterbitkannya program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang diharapkan dapat menjadi sumber pembiayaan infrastruktur nasional.

"Pembangunan berbagai program infrastruktur yang ada kita harapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi serta mengedepankan local content dan memprioritaskan SDM dalam negeri, sehingga bisa mendorong tumbuhnya perusahaan nasional yang berkompeten di bidangnya untuk mampu melaksanakan proyek infrastruktur dengan dukungan skema pembiayaan yang memadai," ungkap Wakil ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa di sela-sela Rakernas Kadin di Jakarta, (17/11/2016).

Berdasarkan catatan Kadin, sebelumnya pemerintah mengalokasikan dana APBN dalam jumlah besar untuk pembangunan infrastruktur. Tahun 2016 dana infrastruktur sebesar Rp 300 triliun lebih atau 15% dari total anggaran belanja, kenaikan dana infrastruktur hingga tiga kali lipat adalah keputusan politik Pemerintah yang dinilai sangat tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengingat anggaran infrastruktur pemerintah terbatas, sekitar Rp 300 triliun per tahunatau sekitar Rp 1.500 triliun dibanding total kebutuhan yang mencapai Rp 5.519 triliun hingga 2019, pemerintah perlu segera memobilisasi penggalangan dana infrastruktur dari dalam maupun luar negeri.

Kadin mengapresiasi Pemerintah yang telah melakukan terobosan dengan mengeluarkan aturan tentang pengampunan pajak (tax amnesty), sebagai upaya peningkatan pajak yang digunakan untuk menutupi defisit fiskal yang mencapai Rp296,7 triliun atau 2,35% dari Produk Domestik Bruto. Pemerintah memperkirakan potensi yang bisa masuk ke kas negara dari hasil uang tebusan tersebut sebesar Rp165 triliun, sehingga dengan adanya dana dari tax amnesty maka APBN menjadi lebih sustainable.

"Kemampuan pemerintah untuk spending atau belanja harusnya semakin besar sehingga akan banyak membantu program percepatan pembangunan infrastruktur, konstruksi, danbahan material," ungkap Erwin.

Dia juga mengatakan, dengan meningkatnya dana anggaran pembangunan infrastruktur pada 2016 diharapkan dapat lebih memacu langkah-langkah persiapan yang matang sebagai antisipasi meningkatkan alokasi belanja infrastruktur, dari mulai feasibility-study, mekanisme lelang, land-clearing, serta aspek-aspek teknis lainnya.

"Penyerapan anggaran yang berkualitas merupakan salah satu indikator efisiensi alokasi, semakin optimal penyerapan anggaran mengindikasikan efisiensi dalam pengalokasian, tentunya dengan tetap memperhatikan kualitas output/outcome," kata Erwin.

Menurutnya, dengan tersedianya infrastruktur, pusat-pusat ekonomi baru pasti bermunculan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan mengurangi ketimpangan antarwilayah. Hingga kini, Jawa masih mendominasi ekonomi nasional karena infrastrukturnya paling maju, dengan 58 persen produk domestik bruto (PDB) nasional berasal dari pulau ini. Sebaliknya, Maluku dan Papua yang minim infrastruktur baru bisa menyumbang 2,37 persen PDB, padahal luasnya lebih dari tiga kali Jawa. (mkl/mkl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads