Sri Mulyani Bicara Soal Kepatuhan Pajak Orang Kaya RI Hingga Donald Trump

Sri Mulyani Bicara Soal Kepatuhan Pajak Orang Kaya RI Hingga Donald Trump

Maikel Jefriando - detikFinance
Sabtu, 19 Nov 2016 17:30 WIB
Sri Mulyani Bicara Soal Kepatuhan Pajak Orang Kaya RI Hingga Donald Trump
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Donald Trump menjadi sangat fenomenal pasca terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) periode 2017-2021. Apalagi, Trump adalah presiden terpilih yang tidak membuka laporan pajak sepanjang sejarah Pemilihan Presiden (Pilpres) AS.

Melihat hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku heran dengan pilihan warga AS. Heran bukan berarti menyalahkan pilihan warga, akan tetapi lebih membutuhkan alasan yang cukup kuat. AS seperti Indonesia yang merupakan negara demokrasi, memiliki hak yang harus dihargai.

"Trump adalah Presiden yang dipilih (yang) tidak membuka laporan pajak pribadinya," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Nahdlatul Ulama (NU) di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Sabtu (19/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tradisi AS, seluruh calon Presiden memang harus membuka laporan pembayaran pajak. Ini merupakan suatu tanda bukti bahwa calon presiden selama ini telah berkomitmen untuk mengikuti segala aturan yang berlaku.

"Bagaimana kamu mau memimpin negara kalau dia tidak mau menunjukkan berapa dia bayar pajaknya," terangnya.

Sri Mulyani memiliki sorotan khusus terhadap Trump dan banyak orang kaya di dunia dan Indonesia dalam mengakali pajak. Sampai Ia berani membuat kesimpulan bahwa semakin kaya orang, maka semakin mampu untuk menghindari pajak.

"Kalau orang kaya yang dipilih seperti Trump ini, mereka mampu untuk mengakali (pajak). Sehingga kalau dia mengatakan saya kaya tapi bayar pajak 0, dicari saja caranya," kata Sri Mulyani.

Setiap aturan di negara manapun cenderung memiliki celah untuk penghindaran pajak. Sri Mulyani menceritakan trik penghindaran pajak yang berlaku umum yang dimungkinkan dilakukan oleh Trump.

Misalnya pendapatannya adalah sebesar Rp 1 triliun. Bila dinyatakan pendapatan tersebut berasal dari utang senilai Rp 985 miliar, maka pajak akan dihitung dari selisih pendapatan dan utang, yaitu Rp 15 miliar.

Kemudian sebesar 12,5 miliar disumbangkan untuk yayasan sosial. Maka dana yang bisa dipajaki tersisa Rp 2,5 miliar. Namun ternyata, 99% dari dana tersisa digunakan untuk membayar listrik, air dan kebutuhan pribadi lainnya.

"Akhirnya yang dibayar cuma 0,00001 miliar. Yang kemudian bayar pajak akhirnya 0. Jadi orang kaya itu akalnya banyak. Makanya kaya," jelasnya.

"Bahkan kalau bisa mengatakan, makin tinggi pendapatan makin tidak taat, karena makin mampu untuk menghindari pajak. Menghindari pajak ada yang sampai kriminal dan tidak kriminal karena melihat UU ada lubangnya bisa dipakai," ungkap Sri Mulyani.

Di dalam negeri juga ada persoalan lain yang membuat orang tidak membayar pajak dengan benar. Salah satunya karena tak percaya uang setoran pajak masuk ke kas negara.

Ini karena adanya kasus korupsi yang pernah melibatkan pegawai pajak di masa lalu.

"Ada banyak alasannya. Karena menganggap ah saya nggak bayar pajak juga nggak ditagih atau kalau saya bayar pajak buat apa. Atau jangan-jangan selama ini bayar pajak buat dikorupsi. Kan ada kasus Gayus," terangnya.

Ada juga yang membayar ahli hukum atau akuntan untuk menyiasati agar laporan keuangan negatif atau terhindar dari pengenaan pajak. Dananya bisa dilarikan ke luar negeri untuk disimpan di negara yang disebut surga pajak.

"Ada yang katakan, saya bisa tuh membayar akuntan atau sarjana hukum yang seolah-olah membuat pendapatan saya menjadi sekecil mungkin. Kemudian uangnya dipindahin ke luar negeri," pungkasnya. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads