Sulap Jalan Akses Perbatasan Jadi 'Jalan Tol', Berapa Biayanya?

Sulap Jalan Akses Perbatasan Jadi 'Jalan Tol', Berapa Biayanya?

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 21 Nov 2016 10:28 WIB
Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jakarta - Pemerintah melakukan pembangunan jalan akses menuju sejumlah titik perbatasan negara di pulau Kalimantan. Pekerjaan yang dilakukan adalah peningkatan struktur jalan, pelebaran dan peningkatan kualitas jalan hingga fisiknya mirip seperti 'jalan tol'. Berapa biayanya?

Dari data Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terlihat, total biaya yang diperlukan adalah sekitar Rp 1,39 triliun. Dana itu khusus diperuntukkan bagi pekerjaan proyek jalan akses perbatasan negara di wilayah Kalimantan Barat.

Terdiri dari pembangunan ruas jalan, Balai Karangan-Entikong, Simpang Tanjung Aruk I dan II, serta ruas jalan Nanga Badau Lanjak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Bina Marga, Arie Setiadi mengatakan, seluruh pendanaan proyek pembangunan jalan akses perbatasan dilakukan secara multi years atau tahun jamak. Artinya pendanaan tidak digelontorkan sekaligus dalam satu tahun anggaran.

"Untuk ruas Balai Karangan-Entikong biayanya Rp 436,101 miliar. Untuk Simpang Tanjung-Aruk biayanya Rp 352 miliar untuk yang paket I, dan Rp 325 miliar untuk paket II. Terakhir yang Nanga Badau-Lanjak, biayanya Rp 284 miliar," rinci Arie kepada detikFinance, Senin (21/11/2106).

Ia menyebutkan, saat ini perkembangan fisik konstruksi telah menunjukkan kemajuan yang positif.

"Beberapa malah ada yang sudah lebih maju dari target. Dengan perkembangan ini, kami optimistis 2018 seluruhnya bisa 100% dan nyaman dilewati," pungkas Arie. (wdl/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads