Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menuturkan dalam tiga tahun terakhir aset yang dikembalikan secara nominal cenderung naik. Artinya, penegakan hukum yang berjalan cukup gencar.
Akan tetapi di samping itu, Sri Mulyani menginginkan agar aset yang masuk dapat dikelola dengan benar. Sehingga bisa menimbulkan manfaat untuk masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut data laporan KPK kepada Kemenkeu dalam tiga tahun terakhir:
1. Nilai barang untuk tanah dan bangunan
- Tahun 2014: Rp 53,4 miliar
- Tahun 2015: Rp 319,43 miliar
- Tahun 2016 (semester I): Rp 142,37 miliar
2. Nilai Barang non Bangunan
- Tahun 2014: Rp 10 miliar
- Tahun 2015: Rp 11,1 miliar
- Tahun 2016 (semester I): Rp 19,1 miliar
3. Hasil Bersih Lelang Barang Rampasan
- Tahun 2014: Rp 35,2 miliar
- Tahun 2015: Rp 29,7 miliar
- Tahun 2016 (semester I): Rp 10,2 miliar
3. Nilai Barang Rampasan
- Tahun 2014: Rp 80,4 miliar
- Tahun 2015: Rp 73,8 miliar
- Tahun 2016 (semester I): Rp 25,4 miliar
4. Sitaan berdasarkan Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999
- Tahun 2014: Rp 670 juta
- Tahun 2015: Rp 3,3 miliar
- Tahun 2016 (semester I): Rp 5,6 miliar (mkl/wdl)











































