Masih Ada 136 Kabupaten/Kota Belum Integrasikan Jamkesda ke JKN-KIS

Masih Ada 136 Kabupaten/Kota Belum Integrasikan Jamkesda ke JKN-KIS

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 21 Nov 2016 20:57 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Jumlah Pemerintah Daerah yang sudah mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah bertambah. Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 67 untuk melaksanakan program strategis nasional.

Sampai saat ini, Kementerian Dalam Negeri mencatat 378 kabupaten/kota di seluruh Indonesia sudah melakukan integrasi Jamkesda ke JKN-KIS. Sedangkan masih ada 136 kabupaten/kota yang belum melakukan integrasi tersebut.

"Data Kementerian Dalam Negeri November 2016 jumlah kabupaten/kota integrasi program JKN-KIS masih 378 kabupaten/kota. Masih ada 136 kabupaten/kota belum terintegrasi ke dalam program JKN-KIS," jelas Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam acara Bincang JKN-KIS bertema "Menuju Rakyat Sehat dan Sejahtera Melalui Program JKN-KIS" di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (21/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal hampir seluruh kampanye politik kepala daerah menawarkan program jaminan kesehatan. Namun pada realisasinya saat ini masih banyak daerah yang belum melakukan integrasi Jamkesda ke JKN-KIS

"Hampir 91% janji kampanye politik calon kepala daerah, bupati, dan wali kota salah satunya memberikan pengobatan gratis dan pengobatan yang bagi masyarakat di daerahnya dengan baik," tutur Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, dirinya sudah memberikan instruksi kepada para kepala daerah untuk mengalokasikan 10% APBD nya untuk menunjang suksesnya JKN-KIS.

Peningkatan akses kesehatan di berbagai daerah juga diharapkan terus berlanjut. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.

"Masalah kesehatan saya kira perkembangan JKN-KIS ini muncul berbagai permasalahan yang dikeluhkan sebagian besar masyarakat pelayanan yang diberikan misalnya masih banyak masyarakat belum paham dan belum tahu tahu prosedur jaminan kesehatan," tutur Tjahjo. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads