Demikianlah disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani di Aula Dhanapala, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
"Saya dalam hal ini sudah menyampaikan kepada jajaran Kemenkeu, baik di pajak, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Anggaran, Perimbangan Keuangan, Perbendaharaan, bahwa perang terhadap korupsi dan mereka yang memiliki keinginan untuk merusak institusi. Ini kan ketamakan yang tidak terbatas," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keuangan negara adalah uang rakyat, dia harus dikelola oleh kita. Bukan dimanfaatkan untuk kepentingan diri sendiri. Jadi langkah ini langkah korektif yang sejalan dengan keinginan kita untuk memperbaiki kredibilitas Kemenkeu dan Ditjen Pajak. Ini langkah yang konsisten," terang Sri Mulyani.
Sri Mulyani meyakini bahwa sebenarnya tidak banyak pegawai yang memiliki perilaku di luar aturan. Akan tetapi, bila tidak musnahkan maka bisa mencederai institusi secara keseluruhan.
"Ditjen Pajak perlu reformasi, termasuk membersihkan dari unsur tidak baik. Dan saya yakin unsur tidak baik tidak banyak, tapi saya ingin meng-empower dan memperkuat kemampuan dari Ditjen Pajak sendiri dalam internal untuk memerangi mereka (pegawai pajak yang korupsi)," tandasnya. (mkl/dna)










































