Demikianlah disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Aula Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
"Jangan lupa bahwa KPK melakukan ini juga bersama dengan inspektorat jenderal kita. Jadi ini bukan sesuatu yang dari luar secara sendiri," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami di dalam akan terus melakukan secara konsisten untuk menyampaikan kepada seluruh tax player masyarakat Indonesia bahwa kami akan terus melakukan pembersihan di dalam dan juga pembersihan pada pembayar pajak yang tidak membayar pajak. Ini harus konsisten kedua belah pihak," terang Sri Mulyani.
Plt Irjen Kemenkeu, Hadiyanto, menuturkan pantauan terhadap pejabat Ditjen Pajak tersebut sudah cukup lama, dalam hitungan bulan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada KPK.
"Sudah cukup lama," kata Hadiyanto pada kesempatan yang sama.
"Informasi sejak awal kita sudah punya. Kita kan punya sistem itu. Kita telusuri, kita memastikan ada perbuatan yang melanggar hukum," tegas Hadiyanto. (mkl/hns)











































