Ini merupakan kedua kalinya terjadi sejak menjabat pada beberapa bulan lalu. Pertama ketika Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) atas kinerjanya di periode pertama pada program pengampunan pajak.
Kedua adalah pada 22 November 2016, pasca Handang Soekarno yang merupakan pejabat eselon III Ditjen Pajak ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas suap pengusaha. Surat ditulis, tapi untuk meluapkan kekecewaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya senang menulis. Mengurangi stres dan kekecewaan," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2016). (mkl/dna)










































