"(Kita lakukan) pembersihan," ungkap Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu malam (23/11/2016).
Langkah sudah dimulai dengan pembentukan tim reformasi pajak. Mekanismenya sudah disusun dan segera untuk direalisasikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama, kata Sri Mulyani juga telah dilakukan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai).
"Kalau beberapa fungsi yang dianggap kerawanan dan bahkan mulai ada masukan-masukan dari masyarakat kami langsung menindaklanjuti, kami nggak mau menunggu sampai ada bukti apalah orang ini harus tangkap tangan," terang Sri Mulyani.
Sebelumnya adanya tim reformasi pajak, persoalan internal Kemenkeu sudah ditangani oleh Inspektorat Jenderal (Itjen). Unit eselon I tersebut telah berkoordinasi dengan KPK maupun Kepolisian untuk penanganan beberapa kasus.
"Selama ini dari Itjen (Inspektorat Jenderal) melakukan dengan aparat hukum utamanya KPK," tukasnya. (mkl/hns)











































