Berdasarkan data International Franchise Association, di 2014 ada 770.368 waralaba. Di Indonesia tercatat ada 698 waralaba dengan jumlah gerai sebanyak 24.400.
Dari jumlah tersebut, 63% merupakan waralaba lokal dan 37% sisanya merupakan waralaba asing. Usaha waralaba di Indonesia mampu menghasilkan omzet hingga Rp 172 triliun per tahunnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari segi bisnis, pelaku UMKM juga bisa memperbanyak jumlah gerainya tanpa harus mengeluarkan modal yang besar. Pemilik merek hanya perlu menjual merek dagang mereka ke pembeli yang kemudian dapat membuka cabang di daerah lain.
"Dalam waktu yang singkat pertumbuhannya itu jauh lebih cepat. Daripada dia membuka cabang sendiri," tutur Enggar.
Terus bertumbuhnya usaha waralaba di Indonesia juga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Hal ini juga bisa membuat kemandirian ekonomi Indonesia, sehingga tidak mudah mengalami gejolak akibat ketidakpastian global.
"Pertumbuhan waralaba ini menyerap tenaga kerja yang besar dan menyerap produk dalam negeri yang banyak. Ini akan didorong karena dalam kondisi ekonomi yang global seperti ini maka pasar domestik yang dijaga dari kacamata bisnis kuliner dan jasa," tutup Enggar. (hns/hns)