Pegawai Pajak Ditangkap KPK, Sri Mulyani: Gaji Naik 1.000 Kali Lipat Juga Tak Cukup

Pegawai Pajak Ditangkap KPK, Sri Mulyani: Gaji Naik 1.000 Kali Lipat Juga Tak Cukup

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 26 Nov 2016 19:35 WIB
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Bogor - Kasus suap yang melibatkan pegawai eselon III Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak, Handang Soekarno, membuat geram Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani pun menyebut kasus itu merupakan wujud dari ketamakan dan keserakahan.

Pasalnya, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ditjen Pajak lebih besar jika dibandingkan dengan kementerian atau lembaga pemerintah lainnya. Menurut Sri Mulyani, sebesar apapun gaji yang diberikan, akan percuma jika orang tersebut sudah memiliki niat buruk.

"Kalau mau dinaikkan 1.000 kali lipat pun ini nggak akan pernah cukup untuk ketamakan. Saya enggak akan pernah mampu untuk naikkan gaji Rp1 miliar eselon III," kata Sri Mulyani di Hotel Aston, Bogor, Sabtu (26/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut dirinya juga menegaskan, kepada seluruh jajarannya, supaya menjaga kredibilitas dan integritas dalam bekerja. Sebab, gaji yang diperoleh dari Kementerian Keuangan sudahlah cukup untuk menjamin hidup.

"Kalau tujuannya untuk kaya tempatnya tidak di Kementerian Keuangan. Tapi di Kementerian Keuangan kami menjamin gaji dan tunjangan mampu untuk berada di kelas menengah," katanya.

Maka dari itu, Sri Mulyani kembali menegaskan, tidak akan menaikkan gaji pegawai pajak. Hanya saja, bonus bisa saja tetap diberikan bagi pegawai pajak yang berprestasi.

"Reward untuk komitmen. Tapi kami kami enggak akan pernah bisa reward kejahatan dan ketamakan," tutur Sri Mulyani. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads