"Komitmen Presiden inginkan institusi kuat dan bersih. Kita reform pajak nggak hanya hari ini. Sudah 10 tahun yang lalu kita memulai. Kalau saya katakan, power itu diberikan kepada saya karena ini adalah amanah," kata Sri Mulyani di Hotel Aston, Bogor, Sabtu (26/11/2016).
Namun begitu, Sri Mulyani mengaku, reformasi pajak ini merupakan hal cukup sulit untuk dilakukan. Sebab, di satu sisi ada usulan untuk memisahkan Ditjen Pajak dengan Kementerian Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persoalan di sini kita bisa berikan suatu review. Itu bukan hanya pilihan apakah dia akan jadi badan sendiri. Tapi ini seperti telur dan ayam baru dikasih kewenangan saja sudah seperti itu. Jadi untuk penambahan wewenang kita lihat lagi," terangnya.
Lebih dari itu, Sri Mulyani mengatakan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pajak masih belum pulih. Hal itu dilihat dari, masih rendahnya masyarakat yang mengikuti program tax amnesty. Ditambah, dengan ada kasus tangkap tangan KPK terhadap pegawai eselon III Ditjen Pajak.
"Kenapa tax amnesty masih enggan karena ada masalah trust lalu ada dari sisi ketakutan. Kalau PPh kami lakukan berbagai macam persiapan, tapi arahan agar berinteraksi dengan Ditjen Pajak semakin mudah. Itu bisa jadi perhatian kita," kata dia. (hns/hns)










































