Jalan paralel perbatasan merupakan jalan nasional yang dibangun sejajar garis perbatasan antara Indonesia dengan negara tetangga.
Direktur Jenderal Bina Marga, Arie Setiadi baru-baru ini menyambangi sendiri salah satu proyek pembangunan jalan paralel perbatasan ini. Lokasi yang disambangi berlokasi di wilayah Kalimantan Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia merinci, 12 koridor yang dikerjakan meliputi ruas Temajuk-Aruk (90 kilometer), Aruk-Seluas (78 kilometer), Seluas-Entikong (84 kilometer), Entikong-Rasau (99 kilometer), Rasau-Sepulau-Sintang (99 kilometer), Sintang-Nanga Badau (43 kilometer).
Kemudian Nanga Badau-Lanjak (46 kilometer), Lanjak–Mataso (26 kilometer), Mataso-Tanjung Kerja (56 kilometer), Tanjung Kerja-Putussibau (37,84 kilometer), Putussibau-Nanga Era (37 kilometer), Nanga Era-Batas Kalimantan Timur (158 kilometer).
Belum semua ruas telah tersambung, sebagian masih terputus lantaran tertutup kawasan hutan.
"Tahun Anggaran 2016 pemerintah mengalokasikan dana untuk pembangunan Jalan Paralel Perbatasan Kalimantan Barat sebesar Rp 300 miliar dan sudah terserap 70%, sudah tembus sepanjang 667,39 kilometer," tandas dia.
Secara geografis, wilayah Kalimantan Barat berbatasan darat secara langsung dengan wilayah Serawak, Malaysia. Tidak adanya jalan paralel membuat garis perbatasan sangat minim pengawasan.
Potensi kejahatan pun rentan terjadi seperti penyelundupan barang terlarang hingga perdagangan manusia antar kedua negara. Dengan adanya jalan paralel perbatasan, diharapkan petugas keamanan dapat lebih mudah melakukan patroli di sepanjang garis perbatasan. (dna/dna)