2017, Kemenkeu Bakal Kaji Cukai Plastik dengan DPR

2017, Kemenkeu Bakal Kaji Cukai Plastik dengan DPR

Fadhly F Rachman - detikFinance
Minggu, 27 Nov 2016 16:39 WIB
2017, Kemenkeu Bakal Kaji Cukai Plastik dengan DPR
Ilustrasi (Foto: Rachman Haryanto)
Bogor - Pemerintah masih mengkaji kemungkinan penerapan cukai kemasan plastik untuk tahun depan. Salah satu tujuan kebijakan ini adalah untuk menekan dampak kerusakan alam akibat penggunaan plastik yang berlebihan.

Terkait hal itu, Direktur Jendral Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pihaknya bakal melakukan pembahasan tersebut bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 2017 nanti. Selain plastik, juga terdapat beberapa pembahasan seperti minuman soda hingga produk yang dianggap menimbulkan efek kerusakan lainnya.

"Kita perkirakan pembahasan akan di 2017. Selain plastik, memang bea cukai dengan Kementerian Lembaga terkait dan beberapa organisasi sedang kaji objek lain tapi fokus plastik dulu. Objek lain yang belum kita finalkan ada minuman soda dan BBM," kata Heru di Hotel Aston, Bogor, Sabtu (26/11/2016) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Plastik kita jadikan objek baru, dampak lingkungan plastik akibat konsumsi sudah jelas. Inggris dan Kanada bahkan sudah dilarang untuk menggunakan lokasi, kalau mau mereka bawa sendiri," lanjut dia.

Menurutnya, negara-negara maju telah menerapkan peraturan tersebut dan menetapkan harga cukup tinggi pada setiap aturannya.

"Sebagian negara lain mewajibkan membayar, di Inggris sekitar Rp 1000. Sedangkan, kita aturan di daerah bayar Rp 200 untuk satu kantong plastik supaya ada pengendalian dalam penggunaan kantong plastik, penerapan ini harus meluas secara dan ada alokasi yang jelas untuk melindungi lingkungan di dalam APBN," tutupnya. (dna/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads