Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Sugeng Wahyudi, mengatakan masuknya perusahaan peternakan ayam integrator bermodal besar membuat peternak rakyat sulit bersaing dan akhirnya kolaps.
Perusahaan peternakan integrator merujuk pada perusahaan besar yang menguasai industri perunggasan dari hulu sampai hilir seperti DOC (Day Old Chick), pakan, vaksin, peternakan budidaya, pemotongan, sampai olahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu ayam broiler 80% dikuasai peternak rakyat, 20% oleh integrator. Sekarang 80% lebih oleh integrator, karena integrator masuk ke budidaya yang sebelumnya terlarang," katanya lagi.
Diizinkannya perusahaan integrator masuk ke budidaya unggas setelah pemerintah mencabut UU Nomor 6 Tahun 1967, yang digantikan dengan UU Nomor 18 Tahun 2009 di era Menteri Pertanian Suswono.
Menurutnya, dari produksi ayam broiler per minggu sebesar 60 juta ekor, hanya 10 juta saja yang dipenuni oleh peternak rakyat. Padahal, seharusnya usaha budidaya seharusnya diperuntukkan untuk peternak kecil lantaran integrator sudah mengambil untung cukup banyak dari penjualan DOC, pakan, sampai Sapronak (Sarana Produksi Peternakan).
"Harusnya peternak kecil ini dilindungi, silakan integrator budidaya tapi untuk kebutuhan ekspor. Atau ada segmentasi pasar, pasar becek jangan dimasuki integrator, kalau pasar bersih silakan untuk integrator," jelas Sugeng. (wdl/wdl)











































