Ken menuturkan, operasi tangkap tangan oleh KPK dilaksanakan pada 21 November 2016 pada pukul 23.00 WIB dengan jumlah uang sebesar Rp 1,3 miliar.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat atas penangkapan pegawai pajak oleh KPK. Setelah OTT, pada 22 November malam dilakukan penyidikan pada ruang saudara HS di kantor pusat. selanjutnya penyitaan dokumen di KPP PMA VI," jelas Ken dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"24 jam setelah OTT saudara HS ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan pemberhentian sementara terhadap HS terkait status sebagai PNS," terangnya.
Ken juga menjelaskan proses bisnis dari penerbitan surat tagihan hingga bukti permulaan. Berikut rinciannya.
1. Proses Penerbitan surat tagihan pajak (STP)
- Analisa data
- Himbauan
- Klarifikasi dan respon
- Penelitian penerbitan STP
- Nota perhitungan
- Mencetak STP
- STP ditandatangani dan dikirimkan ke WP
2. Proses pengurangan atau pembatalan STP
- Permohonan WP ke KPP
- KPP teruskan ke Kanwil
- Kanwil melakukan penelitian
- Laporan pengurangan atau pembatalan
3. Proses Bisnis Penerbitan Bukti permulaan (Buper)
- usulan KPP bahwa dilakukan pemeriksaan Buper
- penerbitan buper
- persiapan perencanaan sarana dan prasaranan
- pelaksanaan bukti permulaan sampai ekskusi (mkl/hns)
