Merpati Tak Lagi Terbang, Rini: Kalau Ada yang Tertarik Silakan

Merpati Tak Lagi Terbang, Rini: Kalau Ada yang Tertarik Silakan

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 28 Nov 2016 17:46 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Cirebon - Operasional PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) dihentikan sejak Februari 2014. Merpati tak lagi mengudara akibat rugi besar sehingga maskapai penerbangan perintis pelat merah ini terpaksa merumahkan hampir seluruh karyawannya secara bertahap.

Saat ini, Merpati sedang dalam tahap sidang Penudaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Menteri BUMN, Rini Soemarno, menyebut pemerintah tidak akan menyuntik modal ke Merpati dan mempersilakan swasta untuk mengaktifkan kembali penerbangan Merpati jika tertarik.

"Merpati sekarang sedang proses PKPU. Saya merasa kita tidak seharusnya meneruskan Merpati, tapi kalau ada yang tertarik kami persilakan," kata Menteri BUMN Rini Soemarno di sela kunjungan kerjanya di Cirebon, Senin (28/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengambilalihan Merpati bisa dilakukan setelah proses PKPU selesai dan setelah Merpati melunasi semua utangnya. Sehingga investor nantinya bisa memulai bisnis Merpati dengan normal.

"Semua yang tertarik ingin PKPU selesai. Merpati banyak utangnya, jadi jelas itu keputusan pengadilan," tutur Rini.

Rini juga heran mengapa Merpati bisa memiliki utang dalam jumlah yang besar. Padahal dulu Merpati sempat menjadi maskapai favorit di Indonesia.

"Utang Merpati numpuk, tidak tahu deh itu dulu-dulu bagaimana jadinya," tutup Rini. (ang/ang)

Hide Ads