Menurutnya ada ketidakseimbangan antara level pegawai pajak tingkat eselon III ke bawah atau yang berada di lapangan dengan jajaran eselon II dan I.
Demikianlah disampaikan Sri Mulyani ketika rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu memang diperlukan ketegasan untuk hukuman terhadap pegawai pajak yang melanggar aturan. Meskipun tetap untuk melihat aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku.
"Saya terus terang tidak pernah segan. Dulu masalah Gayus, bagian unit sampai direkturnya saya copot. Saya tidak akan melakukan hal yang semena-mena," jelasnya.
Sri Mulyani telah mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk dari anggota dewan. Seluruhnya akan menjadi bahan pertimbangan untuk mengeluarkan keputusan.
"Kita tetap melihat maximum punishment dan sinyal yang salah harus ditindak tapi jajaran baik harus diproteksi dan reward yang sesuai dengan yang diharapkan," tegas Sri Mulyani. (mkl/ang)











































