Pejabat Pajak Diciduk KPK, Sri Mulyani: Ini untuk Perbaikan Ditjen Pajak

Pejabat Pajak Diciduk KPK, Sri Mulyani: Ini untuk Perbaikan Ditjen Pajak

Mukhlis Dinillah - detikFinance
Selasa, 29 Nov 2016 18:17 WIB
Foto: Ilustrator: Mindra Purnomo
Jakarta - Salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tertangkap tangan menerima suap. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, hikmah dari kejadian ini adalah DJP bisa bisa melakukan berbagai perbaikan.

"Saya hanya akan mengikuti apa yang ditemukan KPK. Seperti apa yang saya sampaikan di KPK memberikan akses sebesar-besarnya dan juga menjadikan temuan itu untuk memperbaiki Direktorat Jendral Pajak," kata Sri Mulyani usai memberikan kuliah umum bertema 'Kenali Anggaran Negara' di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Selasa (29/11/2016).

"Tentu diharapkan dengan masalah ini mereka-mereka yang tidak punya komitmen terhadap integritas akan mendapat hukuman sesuai dengan kesalahannya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun yang paling penting, Sri Mulyani meminta para pegawai pajak untuk bekerja secara penuh dan berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

"Untuk Seluruh direktorat pajak dan mereka yang bekerja secara penuh dengan komitmen yang tinggi tetap merasa tenang untuk menjalankan tugasnya dengan baik," jelasnya. (ang/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads