Sri Mulyani: Dari 448.000 WP Hanya 20.000 Ikut Tax Amnesty di Bandung

Sri Mulyani: Dari 448.000 WP Hanya 20.000 Ikut Tax Amnesty di Bandung

Mukhlis Dinillah - detikFinance
Selasa, 29 Nov 2016 19:34 WIB
Foto: Ilustrator: Mindra Purnomo
Bandung - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberikan kuliah umum bertema 'Kenali Anggaran Negara' di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Dalam kuliahnya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyinggung soal rendahnya pendaftar program pengampunan pajak alias tax amnesty di Bandung.

"Bandung yang ikut cuma 20.000 dari 448.000 wajib pajak (WP). Kota lain, Bogor, Bekasi, Depok masing-masing 3.000. Jumlah yang ikut masih kecil," katanya di Bandung, Selasa (29/11/2016).

"Teman-teman kalau Anda tidak ikut tax amnesty tidak apa-apa karena itu hak. Namun kalau Anda tidak ikut dan nanti kami menemukan ada harta yang tidak masuk dalam SPT Anda maka harta tersebut akan dicatat penambahan penghasilan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada denda juga yang akan dikenakan terhadap harta yang belum dilaporkan tersebut. Nanti jumlah pajak yang harus dibayarkan kena denda 200% dari nilai pajaknya,

"Lebih baik deklarasi sekarang. Tebus 3%," katanya. (ang/hns)

Hide Ads