"Jadi kalau dilihat dari kontribusinya, Pak Boediono sebagai Menkeu tidak hanya menstabilkan kembali, tapi juga mengembalikan keseluruhan prinsip-prinsip pengelolaan APBN. Tidak boleh jadi sumber krisis," ujar Sri Mulyani dalam Seminar Nasional Tantangan APBN dari Masa ke Masa, di Kementerian Keuangan, Jakarta Rabu (30/11/2016).
Selain itu, Sri Mulyani juga memuji kemampuan Boediono dalam upaya melepaskan RI dari beban utang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan itu saja, Sri Mulyani juga memuji Boediono karena saat menjabat Menkeu di 2001-2004 telah menghasilkan sejumlah aturan penting untuk pengelolaan keuangan negara. Aturan itu antara lain Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Kedua UU itu menjadi pegangan Sri Mulyani saat mulai menjabat Menkeu pada 2005 lalu.
"Pak Boediono banyak sekali melahirkan UU keuangan negara dan perbendaharaan, yang merupakan fondasi keuangan negara dan perbendaharaan yang dihasilkan. Jadi beliau yang melahirkan UU, saya yang mulai menjalankan," tutur Sri Mulyani. (hns/dna)