Pertimbangan utama penganugerahan gelar kehormatan ini adalah kemampuan akademik Susi yang tercermin dalam penyusunan berbagai kebijakannya. Susi dinilai telah menerapkan kaidah akademik dengan baik, terstruktur, dan nyata.
"Beliau itu orangnya runtut, dari mulai masalah kedaulatan, kesejahteraan, sustainability, sampai ke action. Masalah action, pro atau kontra, buat kami nggak masalah. Yang penting action disusun atas cara pandang akademis yang benar, bukan asal-asalan. Beliau runtut, academically," kata Yos di sela-sela Seminar Nasional Kemaritiman, Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dukungan dari beberapa organisasi, diajukan ke FPIK, digodok dan dirapatkan dulu di Senat Akademik. Banyak hal yang dipertimbangkan, terutama akademik," tutur Yos.
Dalam rapat Senat Akademik Universitas, gelar doktor honoris causa untuk Susi disetujui secara aklamasi.
"Masuk rapat Senat Akademik Universitas. Alhamdulillah disetujui secara aklamasi. Kemudian pidatonya harus diawasi, dibimbing. Saya selaku rektor langsung sebagai ketua tim promotor, Wakil Rektor I sebagai wakil tim promotor. Di-back up guru-guru besar," ujarnya.
Sebelum mendapat gelar doktor kehormatan, kemampuan akademik Susi juga telah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setara dengan doktor.
"Beliau sudah mendapatkan sertifikasi BNSP bahwa beliau itu setara dengan doktor. Jadi sudah ada. Sebetulnya tidak pakai gelar doktor dari universitas kami pun sudah disetarakan oleh negara," paparnya.
Dalam pidato penerimaan gelar doktor honoris causa pada Sabtu besok, Susi akan berbicara tentang kedaulatan maritim di hadapan 700-1.000 orang undangan.
"Pidatonya soal kedaulatan maritim. Ini menurut saya topik hangat hari-hari ini. Besok kami memberikan kebebasan bagi beliau, kami tidak ingin mencabut beliau dari sifat dan gaya asli. Langsung orasi bebas boleh, tapi terstruktur," pungkasnya. (hns/hns)