Susi ingin membenahi pengelolaan pulau-pulau kecil, yang merupakan salah satu sumber daya alam kelautan.
"Kita punya potensi bukan cuma perikanan. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa menggarap sumber daya alam lainnya di kelautan. Salah satu prioritas adalah potensi pulau-pulau kecil di Indonesia, mulai saya inisiasi Desember ini," kata Susi dalam Seminar Nasional Kemaritiman di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjadikan pulau sebagai milik pribadi adalah pencurian aset negara.
"Banyak yang berpikir pulau itu bisa dimiliki secara pribadi, padahal tidak boleh," tandasnya.
Selain pulau-pulau kecil, Susi juga akan menertibkan pulau-pulau reklamasi. Tidak ada yang boleh memilikinya selain negara. Perusahaan atau perorangan hanya boleh memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) di pulau reklamasi, bukan memilikinya.
"Kemudian tanah reklamasi yang diklaim milik yang melakukan reklamasi, itu salah. Harusnya tetap jadi milik pemerintah. Yang mereklamasi hanya boleh punya HGU, HGB," tuturnya.
Kalau penataan ini dilakukan, aset negara yang tercatat akan semakin besar.
"Ini akan menyumbang aset banyak untuk negara, di balance sheet Indonesia akan jadi nilai yang luar biasa, Ibu Menkeu (Sri Mulyani) pasti senang," tutup Susi. (hns/hns)











































