Tarif tebusan pada periode pertama tax amnesty sebesar 2%, kemudian pada periode kedua sebesar 3% hingga Desember dan pada periode ketiga mulai Januari sampai Maret 2017 sebesar 5%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, tarif tebusan pada program pengampunan pajak di Indonesia merupakan yang paling rendah di dunia atau ia menyebutnya dengan istilah murah hati. Belum ada negara yang menerapkan tarif tebusan tax amnesty dengan tarif serendah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau anda membandingkan amnesty di Indonesia itu sangat murah hati dibanding amnesty negara lain. Maka itu kita bangun hubungan baru dengan pembayar pajak," tutur Sri Mulyani dalam acara Forbes Global CEO Conference 2016 di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2016).
Untuk meningkatkan kepercayaan wajib pajak kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bukan hal yang mudah. Beberapa kali tercoreng akibat ulah pegawainya sendiri membuat kepercayaan wajib pajak untuk membayar sebagian dari hartanya kian terkikis.
Sehingga program pengampunan pajak diharapkan bisa menjadi titik untuk mengembalikan kepercayaan wajib pajak yang sempat berkurang. Bahkan dalam sosialisasi tax amnesty, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak segan untuk terlibat langsung di berbagai kesempatan.
"Presiden sendiri langsung turun. Masyarakat merasa nyaman kalau saya sendiri percaya Presiden dan lembaga. Reformasi ini di bidang perpajakan agar dapat kepercayaan dari para pembayar pajak lewat program tax amnesty," kata Sri Mulyani.
Terbukti dengan telah digelarnya berbagai sosialisasi tax amnesty partisipasi wajib pajak dalam program ini kian bertambah. Tentu masih ada waktu bagi wajib pajak untuk memanfaatkan hak ini agar bisa lega di kemudian hari.
"Melalui sosialisasi yang kami lakukan, kami lihat hasilnya tetap bagus," ujar Sri Mulyani. (drk/drk)











































