Soal Pajak Google, Sri Mulyani: Sudah Ada Titik Kesepakatan

Soal Pajak Google, Sri Mulyani: Sudah Ada Titik Kesepakatan

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 01 Des 2016 19:18 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan saat ini telah ada kemajuan baru terkait pembicaraan pajak dengan Google Asia Pacific Pte Ltd. Perusahaan raksasa teknologi tersebut selama ini dianggap belum memenuhi kewajiban pajaknya di Indonesia.

"Google sudah bertemu dengan kita dan sama-sama melakukan compare note, untuk menunjukkan dari sisi Google basis perhitungan mereka, kewajiban pajak mereka," kata Sri Mulyani di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

"Dan kami memberikan kalkulasi, dan dari kalkulasi antara dua belah pihak ditemukan titik kesepakatan, berdasarkan volume transaksi atau volume kegiatan ekonomi yang menimbulkan dampak ke kewajiban pajaknya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski perhitungan kewajiban pajaknya belum selesai, dirinya mengapresiasi langkah Google yang sudah menyatakan komitmen mematuhi aturan pajak di Indonesia.

"Saya berterima kasih Google memiliki komitmen untuk memenuhi kewajibannya. Sekaligus bangga dengan tim kita yang memiliki komitmen untuk melihat potensi penerimaan pajak. Sehingga kita bisa menciptakan level playing field yang sama kepada seluruh pelaku ekonomi," jelas Sri Mulyani. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads